Begini Perbedaan Haji dan Umroh Dari Segi Hukum, Rukun, dan Wajib Haji/Umroh

Haji dan umroh adalah ibadah agung bagi umat Islam yang dikerjakan di tanah suci Mekah. Kedua ibadah ini adalah ibadah yang penting. Bahkan haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan bagi yang mampu. Kedua ibadah ini sama-sama ibadah yang menguji dalam hal pengorbanan harta, tenaga, dan juga hawa nafsu.

Ada beberapa perbedaan haji dan umroh yang mendasar. Terutama dari segi hukum, rukun, dan syarat wajib haji dan umroh. Mari kita bahas satu per satu.

Perbedaan Haji dan Umroh dari Segi Hukum

Kita sudah tahu bahwa hukum menunaikan ibadah haji adalah wajib ‘ain bagi yang mampu. Semua ulama sepakat dan tidak ada khilaf atas hal ini. Allah SWT berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS. Ali Imran: 97)

Salah satu dari rukun Islam adalah menunaikan ibadah haji. Hal ini menunjukkan pentingnya ibadah tersebut. Dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan berpuasa di bulan Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).

Namun bagaimana dengan hukum umroh? Wajib atau sunnah?

Para ulama sepakat bahwa umroh adalah ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Tidak ada perselisihan dalam hal ini. Namun mereka berbeda pendapat tentang hukum umroh apakah wajib ataukah sunnah. Dalam hal ini ada khilaf di antara para ulama.

Ulama yang Berpendapat Hukum Umroh adalah Sunnah

Ulama Malikiyah dan sebagian besar ulama Hanafiyah berpendapat bahwa hukum umroh adalah sunnah muakkad, yaitu umroh sekali seumur hidup. Mereka berdalil dengan hadits berikut:

حديث جابر بن عبد اللّه رضي الله عنهما قال : سئل رسول اللّه صلى الله عليه وسلم عن العمرة أواجبة هي ؟ قال : لا ، وأن تعتمروا هو أفضل

Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ‘umroh, wajib ataukah sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak. Jika engkau berumroh maka itu afdhol.” (HR. Tirmidzi no. 931, sanad hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani)

وبحديث طلحة بن عبيد اللّه رضي الله عنه : الحجّ جهاد والعمرة تطوّع

Hadits Tholhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, “Haji itu jihad dan ‘umroh itu tathowwu’ (dianjurkan).” (HR. Ibnu Majah no. 2989, hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani)

Ulama yang Berpendapat Hukum Umroh adalah Wajb

Sebagian ulama Hanafiah lainnya berpendapat bahwa hukum umroh adalah wajib sekali seumur hidup. Pendapat terkuat dari Imam Syafi’i yang juga menjadi pendapat para ulama Hanbali, berpendapat bahwa hukum umroh adalah wajib sekali seumur hidup.

Para ulama Syafi’iyah dan Hanbali berdalil dengan firman Allah Ta’ala:

وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196).

Maksud ayat ini adalah perintah untuk menyempurnakan kedua ibadah tersebut, yaitu haji dan umroh. Dalil ini menggunakan kata perintah, hal itu menunjukkan akan wajibnya haji dan umroh.

Juga dalil lainnya adalah:

وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة » .

Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).

Jika wanita saja diwajibkan umroh karena itu adalah jihad bagi wanita muslimah, lalu bagaimanakah dengan laki-laki?

Pendapat yang paling rajih (paling kuat) dalam hal ini adalah umroh itu wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Pendapat yang menyatakan hukum umroh adalah sunnah muakkad berdalil dengan dalil yang lemah (dho’if) sehingga tidak bisa kita jadikan hujjah.

Oleh karena itu, bagi yang mampu berusahalah untuk menunaikan umroh minimal sekali seumur hidup. Perlu diketahui bahwa ibadah umroh ini bisa dilaksanakan dengan ibadah haji yaitu dengan cara melaksanakan haji secara tamattu’ atau qiran. Dalam haji tamattu’ dan haji qiran sudah ada umroh di dalamnya.

Perbedaan Haji dan Umroh dari Segi Rukun

Rukun haji dan umroh adalah ritual yang harus dilakukan dalam ibadah haji atau umroh. Jika tidak dilakukan, maka ibadah haji atau umrohnya tidak sah. Rukun haji atau umroh tidak bisa digantikan dengan membayar dam (denda). Perbedaan rukun haji dan rukun umroh adalah sebagai berikut:

Rukun Haji

Rukun haji ada 6, yaitu:

  1. Ihram dengan niat haji,
  2. Wukuf di padang Arafah,
  3. Thawaf Ifadhah,
  4. Sa’i haji antara Shafa dan Marwah,
  5. Mencukur rambut dengan cara halq (mencukur habis) atau taqshir (menipiskan),
  6. Tertib (berurutan) dalam mengerjakan rukun.

Ihram harus dilakukan terlebih dahulu, kemudian wukuf di padang Arafah. Thawaf ifadhah, sa’i haji, dan mencukur rambut dilakukan setelah wukuf. Namun pada haji qiran atau haji ifrod, sa’i haji boleh dikerjakan setelah thawaf qudum sebelum wukuf.

Thawaf ifadhah, sa’i haji, dan mencukur rambut (halq/taqshir) boleh dikerjakan tidak berurutan, tetapi sa’i harus dilakukan setelah thawaf. Taqshir dilakukan dengan cara memotong, mencabut, menipiskan, atau membakar rambut kepala minimal tiga helai rambut.

Rukun Umroh

Rukun umroh ada 5, yaitu seperti rukun haji kecuali wukuf di padang Arafah.

  1. Ihram dengan niat umroh,
  2. Thawaf umroh,
  3. Sa’i umroh dari Shafa ke Marwah,
  4. Mencukur rambut dengan cara halq (mencukur habis) atau taqshir (menipiskan),
  5. Tertib (berurutan) dalam mengerjakan rukun.

Perbedaan Haji dan Umroh dari Segi Wajib Haji/Wajib Umroh

Wajib haji dan umroh adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan umroh. Jika ritual ini ditinggalkan tidak membatalkan amalan haji/umroh, tetapi harus menggantinya dengan membayar dam. Berbeda dengan rukun haji/umroh, wajib haji/umroh jika tidak dikerjakan maka haji/umrohnya tetap sah namun harus menunaikan dam. Wajib haji/umroh jika ditinggalkan tanpa udzur, maka akan berdosa.

Perbedaan wajib haji dan umroh adalah sebagai berikut:

Wajib Haji

Wajib haji ada 7 hal, yaitu:

  1. Ihram dari miqat,
  2. Mabit di Muzdalifah,
  3. Melempar jumrah ‘Aqabah tujuh kali pada 10 Dzulhijjah,
  4. Melepar jumrah di tiga titik: Ula, Wustha, dan ‘Aqabah pada hari tasyrik,
  5. Mabit di Mina selama hari tasyrik,
  6. Menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan ketika ihram,
  7. Thawaf wada’.

Wajib Umroh

Wajib umroh hanya ada 2, yaitu:

  1. Ihram dari miqot
  2. Menjaga diri dari hal-hal yang dilarang ketika ihram

Perbedaan Haji dan Umroh dari Segi Waktu Pelaksanaan

Ibadah haji hanya dilakukan sekali dalam satu tahun, dan waktunya sudah ditentukan. Ibadah haji hanya dilakukan pada bulan Dzulhijjah saja, yaitu wuquf di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dilanjutkan ritual lain sampai hari tasyrik. Jamaah haji bisa mulai berihram sebelum tanggal 9 Dzulhijjah.

Sedangkan ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Dan juga bisa diulang beberapa kali dalam setahun. Waktu pengerjaan ibadah umroh sangat fleksibel.

Itulah sekilas tentang perbedaan haji dan umroh dilihat dari berbagai segi. Secara ringkas, perbedaan haji dan umroh bisa kita lihat pada gambar di bawah ini:

perbedaan haji dan umroh segi hukum, rukun dan wajib

Paket Umroh Karawang

paket umroh vip februari 2023 karawang

Paket Umroh VIP Februari 2023 Karawang

Paket umroh VIP ini insyaa Allah akan memanjakan Anda dan keluarga. Kami mengutamakan kenyamanan selama perjalanan, kenyamanan selama menginap, dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah umroh itu sendiri. Program umroh selama

Selengkapnya »
program umroh sesuai sunnah september 2022 karawang

Program Umroh September 2022

Alhamdulillah setelah umroh ditutup selama 2 tahun karena pandemi Covid-19, akhirnya kini pendaftaran umroh dibuka kembali. Hatiza Tour & Travel dan PT Haifa Nida Wisata (Izin kemenag RI SK no

Selengkapnya »

Leave a Comment